Komisi II DPRD Kampar Tekankan Penanganan Cepat Persoalan Obat RSUD Bangkinang
Foto: Komisi II DPRD Kampar Tekankan Penanganan Cepat Persoalan Obat RSUD Bangkinang.
Kamparpost.com - Komisi II DPRD Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera mengambil langkah untuk mengantisipasi potensi kekosongan obat di RSUD Bangkinang. Persoalan tersebut dinilai mendesak karena dapat berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan ketersediaan obat menjadi salah satu persoalan utama yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Tony, sebagian besar anggaran belanja obat rumah sakit telah terserap sehingga menyisakan dana yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony.
Dalam rapat tersebut terungkap pagu belanja obat RSUD Bangkinang pada 2026 mencapai sekitar Rp 6,7 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 4,7 miliar telah digunakan sehingga tersisa sekitar Rp 2 miliar.
Sementara itu, kebutuhan pengadaan obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp 1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi tersebut, sisa anggaran yang ada diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.
“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.
Tony menjelaskan persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Menurut dia, pemerintah daerah masih memiliki sejumlah sumber pendanaan, termasuk piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih secara berkala.
Namun, kata dia, terdapat batasan pagu belanja obat yang harus dipatuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” katanya.
Untuk mengantisipasi kekurangan obat, Komisi II DPRD Kampar meminta pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan. DPRD juga mendorong pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” ujar Tony.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan persoalan tersebut berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang.
“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” kata Tony.
(Adv)