DPRD Kampar Minta PT BWL Segera Tuntaskan Kompensasi Warga Terdampak Sungai Tapung

Foto: DPRD Kampar Minta PT BWL Segera Tuntaskan Kompensasi Warga Terdampak Sungai Tapung.

Kamparpost.com — Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, meminta PT Buana Wira Lestari (BWL) segera merealisasikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak dugaan pencemaran Sungai Tapung.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Rizki, masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada Sungai Tapung telah menunggu cukup lama kepastian penyelesaian persoalan tersebut, terutama nelayan dan pemilik keramba di sejumlah desa terdampak.

“Kalau memang perusahaan sudah menyatakan siap memberikan kompensasi dan verifikasi awal juga sudah dilakukan, maka harus segera ada tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus menunggu,” kata Rizki.

Ia menilai persoalan Sungai Tapung tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di sekitar daerah aliran sungai.

Karena itu, DPRD Kampar akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar hak masyarakat dapat dipenuhi secara adil dan transparan.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kepastian dan keterbukaan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Rizki juga meminta PT BWL terbuka mengenai data kerugian masyarakat dan proses verifikasi penerima kompensasi. Menurut dia, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perusahaan perlu menyamakan data agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Data harus valid supaya tidak muncul persoalan baru di lapangan. Semua pihak harus dilibatkan,” katanya.

Selain soal kompensasi, Rizki menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung. Ia meminta perusahaan mematuhi rekomendasi dan sanksi yang telah diberikan DLHK Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas replanting serta isolasi aliran air di sekitar daerah aliran sungai.

Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi perhatian seluruh perusahaan yang beroperasi di Kampar agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan usahanya.

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sungai Tapung merupakan sumber kehidupan masyarakat dan harus dijaga bersama,” ujar Rizki.

Sebelumnya, DLHK Kampar menyatakan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung. Namun, penyebabnya belum dapat dipastikan sepenuhnya berasal dari aktivitas PT BWL.

Sementara itu, PT BWL menyatakan telah melakukan verifikasi awal terhadap masyarakat terdampak di tiga desa, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo. Perusahaan juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada nelayan dan pemilik keramba yang terdampak. (Adv)