Bupati Kampar Teken NPH dan BAST Hibah Bus Sekolah TA 2025, Perkuat Akses Pendidikan Pelajar
Foto: Bupati Kampar Teken NPH dan BAST Hibah Bus Sekolah TA 2025, Perkuat Akses Pendidikan Pelajar.
Kamparpost.com — Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen daerah dalam meningkatkan layanan pendidikan dan memperluas akses transportasi bagi pelajar, (24/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari percepatan pengalihan BMN dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada pemerintah daerah. Proses hibah ditindaklanjuti melalui penandatanganan NPH dan BAST sebagai dasar hukum penyerahan aset.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Kepala Bagian Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Aidil, jajaran Dishub Kampar, serta perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah.
Penandatanganan ini menjadi dasar resmi penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya sektor pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa hibah bus sekolah merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, terutama bagi siswa di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita memperoleh akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan bus sekolah dapat menekan angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua. Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, berkomitmen mengelola, merawat, dan memanfaatkan aset hibah secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat telah menyalurkan 165 unit bus sekolah kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi daerah penerima, khususnya dalam menyukseskan angkutan anak sekolah,” kata Dedeh.
Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar. Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar semakin bersemangat menuntut ilmu demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (ADV)