Jambore TPK Kampar 2025 Dibuka, Edi Afrizal Dorong Penguatan Keluarga Sejahtera dan Tangguh

Jambore TPK Kampar 2025 Dibuka, Edi Afrizal Dorong Penguatan Keluarga Sejahtera dan Tangguh.

Kamparpost.com - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Jambore Tim Pendamping Keluarga Handal, Berempati dan Bersahabat (TPK Hebat) di kawasan Stanum Bangkinang, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Edi Afrizal menyampaikan bahwa TPK merupakan komponen pendukung Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat desa. Pendampingan keluarga, lanjutnya, merupakan strategi pembaruan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga, dengan sasaran utama calon pengantin, ibu hamil dan menyusui, serta anak usia 0–59 bulan.

“Pendampingan keluarga dilakukan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya pencegahan sejak dini, terutama pada keluarga berisiko,” jelas Edi Afrizal.

Ia menjelaskan, Tim Pendamping Keluarga terdiri dari bidan, kader Tim Penggerak PKK, dan kader KB yang melaksanakan berbagai kegiatan seperti penyuluhan, fasilitasi layanan rujukan, penyaluran bantuan sosial, serta surveilans guna mendeteksi risiko stunting secara tepat.

Pada kesempatan itu, Edi Afrizal juga menyampaikan rasa bangga atas capaian Kabupaten Kampar yang berhasil meraih predikat Terbaik II pada penilaian kinerja TPPS tahun 2024. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh TPPS di Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, serta kepada para kader TPK yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi Afrizal berpesan kepada seluruh anggota TPK agar terus memberikan pendampingan dan edukasi yang benar kepada keluarga berisiko stunting, terutama dengan memulai pendampingan sejak remaja putri dan calon pengantin.

“Kami berharap pendampingan dilakukan dengan sepenuh hati dan dilengkapi dengan pelaporan data yang akurat, karena data tersebut menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh TPK untuk bekerja secara ikhlas, tuntas, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang amal, demi mewujudkan generasi Kampar yang sehat dan berkualitas.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dapat dilanjutkan secara konsisten ke depan, sebagaimana amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, guna mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Edi Afrizal.