DPPKBP3A Kabupaten Kampar Hadiri Rapat Bersama Komisi II DPRD Kampar Bahas Perubahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
DPPKBP3A Kabupaten Kampar Hadiri Rapat Bersama Komisi II DPRD Kampar Bahas Perubahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kamparpost.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menghadiri rapat bersama anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar dalam rangka pembahasan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dilaksanakan pada kamis, 16 Oktober 2025 ini berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar dan dihadiri langsung oleh jajaran pejabat dari DPPKBP3A serta anggota Komisi II DPRD Kampar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan rencana kerja serta kebutuhan anggaran strategis DPPKBP3A yang akan dituangkan dalam perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, khususnya dalam bidang pengendalian penduduk, program keluarga berencana, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si dalam kesempatan tersebut memaparkan berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat terwujud secara maksimal.
"Melalui pembahasan ini, kami berharap usulan program yang kami ajukan dapat diakomodir dalam perubahan KUA dan PPAS 2026, sehingga program pembangunan di sektor kependudukan dan perlindungan perempuan serta anak bisa berjalan optimal," ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Kampar menyambut baik pemaparan dari DPPKBP3A dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses perencanaan anggaran tahun 2026 menjadi lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kampar.